Mahasiswi di Kupang jadi Korban Jambret

  • Bagikan
Mahasiswi di Kupang jadi Korban Jambret

Kupang, penatimor.com – Diana Atris (20), salah satu mahasiswi di Kota Kupang menjadi korban pencurian dan kekerasan (jambret), Selasa (29/10) siang.

Korban adalah warga RT 28/RW 08, Jalan Marilonga, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban dijambret saat menunggu angkutan umum (Bemo) saat hendak ke kampus.

Saat dijambret, korban tidak mengenali pelaku yang menggunakan sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam.

“Saya lupa nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku, karena saya panik tapi saya ingat kalau pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam,” ujar korban saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/10) siang.

Sambil menangis korban datang melaporkan kasus pencurian dan kekerasan yang dialaminya di SPKT Mapolres Kupang Kota.

Kasus ini terjadi saat korban menunggu angkutan kota di samping kantor BK3S di Jalan Frans Seda, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Korban tiba-tiba didatangi seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.

“Pelaku menggunakan jaket dan menutupi wajahnya dengan helm. Saat itu saya sendirian menunggu angkutan,” tandasnya.

Begitu mendekati korban, pelaku menarik baju korban dari depan dan meminta korban menyerahkan dompet.

Korban berusaha memberikan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan tas korban sambil berteriak minta tolong.

Namun pelaku justru merampas tas korban kemudian mengambil paksa HP dan ATM BRI milik korban dalam tas kemudian membuang tas korban dan langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa lari HP dan ATM.

Dia juga berusaha mengejar sambil berteriak, namun pelaku terus memacu sepeda motornya hingga menghilang.

Korban kemudian mengadukan ke polisi di Polres Kupang Kota dan meminta bantuan agar dibuatkan surat kehilangan ATM sebagai dasar korban meminta pihak BRI memblokir rekening korban karena kuatir pelaku menyalahgunakan ATM milik korban.

Pihak polisi juga meminta nomor IMEI ponsel korban agar mudah dilacak.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH., yang dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota Ipda Wayan Pasek Sujana, SH., di kantornya, Selasa (29/10), membenarkan laporan pencurian dan kekerasan tersebut dan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

“Kami sudah memeriksa korban dan mencari tahu keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan ini,” kata Ipda Wayan. (wil)

  • Bagikan