Kupang, penatimor.com – Tersangka Ferry Jons Pandie dalam keterangan ke penyidik menyampaikan bahwa sekira bulan Mei 2018, sekira pukul 10.00-11.00, dirinya pernah didatangi saksi Bobby Lanoe yang menyampaikan bahwa Yuli Afra memintanya bertemu di kantor PRKP Provinsi NTT.
“Saat itu pak Ferry sampaikan ke Bobby Lanoe akan temui ibu Yuli. Dan jam 4 sore pak Ferry temui ibu Yuli di kantor PRKP,” kata Dedy Jahapay, SH., selaku kuasa hukum Ferry Jons Pandie kepada wartawan di Kupang, Sabtu (20/7).
Pada pertemuan itu, lanjut Dedy, Ferry diminta Yuli mengirimkan nomor rekening bank milik Ferry melalui SMS ke nomor ponsel Hadmen.
Saat itu menurut Ferry, Yuli Afra sampaikan bahwa ada pinjaman dan mau menitip kirim melalui rekening nya.
Selanjutnya, beberapa hari kemudian, Bobby Lanoe kembali mendatangi Ferry, dan menyampaikan bahwa Yuli Afra menyuruhnya menanyakan apakah uangnya sudah dikirim apa belum. Dan pada saat itu belum ada uang yang masuk.
Kemudian sekitar tiga minggu kemudian, baru ada uang masuk sebesar Rp 658.218.000 kiriman dari Hadmen Puri.
“Klien saya mengaku diberi tahu pak Hadmen bahwa uang sudah dikirim. Kemudian klien saya sampaikan ke Bobby Lanoe bahwa uang sudah dikirim,” kata Dedy Jahapay.
Lanjut, dalam keterangan ke penyidik, Ferry Jons Pandie juga menyampaikan bahwa total uang tersebut merupakan fee 2,5 persen untuk orang atas.
Dari total uang sebesar Rp 658 juta, kemudian diserahkan secara bertahap ke Yuli Afra untuk pembayaran komitmen fee sebesar Rp 2,5 persen dari PT Cipta Eka Puri.
Tahap I sebesar Rp 100 juta, tahap II Rp 150 juta, tahap III Rp 150 juta, tahap IV Rp 125 juta, dan tahap V sebesar Rp 133 juta ditambah Rp 25 juta sehingga menjadi Rp 158 juta.
Selanjutnya, Ferry Jons Pandie juga menerangkan bahwa Yuli Afra meminjam uang sebesar Rp 75 juta untuk kebutuhan groundbreaking NTT Fair.
Setelah menyiapkan uang sesuai permintaan Yuli Afra, uang Rp 75 juta itu diserahkan melalui Bobby Lanoe.
Sementara, saksi Thobias Adrianus Frans Lanoe juga mengaku pernah diminta oleh Yuli Afra selaku Kadis PRKP Provinsi NTT untuk pergi ke kantor Ferry Jons Pandie untuk menanyakan apakah sudah ada tranferan atau belum. Mengenai siapa yang tranfer, Bobby mengaku tidak mengetahuinya. (wil)