Kejati Periksa Sekda Kabupaten Kupang

  • Bagikan
Kejati Periksa Sekda Kabupaten Kupang

Kupang, penatimor.com – Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Obed Laha.

Obed Laha diperiksa dari pukul 10.00-18.00, Rabu (3/7), oleh penyidik Hery Franklin.

Selain Sekda, turut diperiksa sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kabupaten Kupang.

Pemeriksaan pimpinan OPD ini dilakukan penyidik Andre Keya.

Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim yang dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.

Dia beralasan pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga pihaknya belum mau memberikan keterangan lebih.

“Ini masih penyelidikan, jadi belum bisa disampaikan ke teman-teman (wartawan),” singkat Abdul.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan kantor Kejati NTT, diketahui pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pada bidang pertambangan di wilayah Kabupaten Kupang. (wil)

  • Bagikan