Dugaan Penganiayaan ASN Balitbang, Polda NTT Lakukan Penyelidikan

  • Bagikan
Dugaan Penganiayaan ASN Balitbang, Polda NTT Lakukan Penyelidikan

Kupang, penatimor.com – Polda NTT menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan yang diadukan Malise Christin Sjioen (35).

Laporan dari salah satu Kasubag di Litbang Kota Kupang itu akan ditindaklanjuti dengan memintai keterangan para pihak terkait.

Korban Malise Christin Sjioen mempolisikan bendahara kantornya Angelina Masneno.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/7), mengatakan, pelapor dalam laporannya juga menyebutkan saksi Sulkarnaen Maldewa (40) yang juga ASN Balitbang Kota Kupang.

Kombes Jules menguraikan kronologi kasus tersebut, dimana bermula saat kegiatan workshop yang diadakan kantor Balitbang Kota Kupang.

Pelapor sebagai panitia, sedangkan terlapor merupakan bendahara Balitbang.

Setelah selesai workshop tersebut, urai Kabid Humas, korban menanyakan kepada terlapor terkait pembayaran hak mereka.

Namun yang dibayarkan hanyalah honor kepada peserta workshop, sedangkan uang tranportasi tidak dibayarkan.

Saat ditanya pelapor, terlapor menjawab: “Suka-suka saya, kalau tidak dibayar kenapa”.

Setelah menjawab demikian, terlapor mendorong korban dan menutup pintu ruangannya.

Sehingga di dalam ruangan hanya ada terlapor, pelapor dan saksi Sulkarnaen.

Saat di dalam ruangan tersebut, terjadi perselisihan dan cekcok antara pelapor dan terlapor.

Terlapor lalu melempari korban dengan hekter namun tidak mengenai korban.

Tidak hanya itu, terlapor juga mengambil pelubang kertas lalu memukul ke bagian pelipis kiri korban sehingga mengalami luka robek.

“Kasus ini sudah ditangani Direktorat Reskrimum Polda NTT dan kasusnya dalam penyelidikan,” kata Kombes Jules.

“Kita juga masih mengalami kendala, karena kejadian di dalam ruangan kantor, saksi-saksi juga merupakan rekan kerja dari pelapor dan terlapor. Pelapor maupun terlapor sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini,” lanjut dia.

Mantan Kapolres Manggarai Barat itu menambahkan, dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pelapor, terlapor dan para saksi.

“Sehingga kita akan cepat mengetahui. Kami juga sudah melakukan visum terhadap korban,” sebut dia.

Korban juga sampai saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Balitbang Kota Kupang Hendrik Saba belum berhasil dikonfirmasi. (wil)

  • Bagikan