Datangi Mapolda NTT, Komisi V Minta Kasus Penganiayaan Bayi Segera Ditangani Tuntas

  • Bagikan
Datangi Mapolda NTT, Komisi V Minta Kasus Penganiayaan Bayi Segera Ditangani Tuntas

Kupang, Penatimor.com – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini, Kamis (18/7/2019) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT, sehubungan dengan kasus penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 2 tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, dan cukup menggemparkan setelah aksi pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian dan ramai diberitakan media massa, beberapa hari terakhir.

Kedatangan Komisi V yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) itu dipimpin langsung Ketua Komisi, Jimmi Sianto didampingi anggota Winston Rondo dan Anwar Hajral iniini diter oleh Wakapolda NTT, Johni Asadoma di ruang kerjanya.

Jimmi Sianto pada kesempatan tersebut, selain menceritakan kronologi kejadian hingga dirinya dihubungi oleh salah seorang dokter pada Puskesmas di wilayah Kecamatan Kupang Barat, hingga bayi tak berdosa tersebut dibawa ke IGD RSUD Prof. WZ Johanis Kupang guna mendapat penanganan intensif.

“Dan pada hari kemarin kami mengambil inisiatif untuk menggelar rapat komisi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk penangan kasus tersebut,” ujar Jimmi.

Datangi Mapolda NTT, Komisi V Minta Kasus Penganiayaan Bayi Segera Ditangani Tuntas

Selanjutnya, Jimmi juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan bersama dua rekannya mewakili Komisi V dan DPRD NTT.

“Kami meminta agar Polda NTT mengambil alih penanganan kasus tersebut dan segera menahan pelaku untuk mencegah ancaman terhadap keselamatan dari korban beserta ibunya dan juga kakak-kakak dari korban yang sementara mengungsi ke rumah saudara mereka,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan itu, Wakapolda NTT Johni Asadoma langsung memanggil Dirkrimum Polda NTT untuk hadir dalam pertemuan tersebut, selanjutnya menyampaikan kasus tersebut akan langsung diambil alih oleh Polda dan ditangani sampai tuntas.

Setelah bertemu Wakapolda NTT, Ketua Komisi V Jimmi Sianto juga menyempatkan untuk menemui Direktur Utama Bank NTT, Ishak Eduard Rihi untuk berdiskusi beberapa hal termasuk salah satunya terkait kasus yang menimpa bayi malang tersebut.

Datangi Mapolda NTT, Komisi V Minta Kasus Penganiayaan Bayi Segera Ditangani Tuntas

Direktur Bank NTT, Ishak Eduard Rihi pun menyampaikan keprihatinan terhadap kasus tersebut dan menyatakan Bank NTT siap membantu proses pengobatan terhadap bayi yang mengalami penganiayaan hingga patah tulang di sekujur tubuhnya itu.

Ketua Komisi V, Jimmi Sianto kepada media menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda NTT melalui Wakapolda dan Dirkrimum serta Dirut Bank NTT. “Kita doakan dan kawal proses ini sehingga semua dapat berjalan dengan lancar,” harap Jimmi. (ale)

  • Bagikan