KPU Pastikan Pemilu 2019 Berjalan Sesuai Tahapan

  • Bagikan
KPU Pastikan Pemilu 2019 Berjalan Sesuai Tahapan

Kupang, Penatimor.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) optimis penyelenggaraan Pilpres dan Pileg serentak 17 April 2019 dapat berjalan baik, sesuai tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu sampaikan ini saat tampil sebagai narasumber pada Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Kupang, Kamis (11/4/2019).

Menurut Thomas Dohu, KPU terus berupaya optimal melakukan pendistribusian logistik pemilu hingga sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

“Dari sisi persiapan, kami meyakinkan bahwa pelaksanaan pemilu di NTT yang kami tangani, kami optimis pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ungkap Thomas Dohu.

Thomas Dohu menjelaskan, selama enam hari ke depan ini pihaknya berkonsentrasi pada perlengkapan pemungutan suara, khususnya untuk surat suara. Data sebelumnya ada sekitar 998.000 ribu surat suara yang rusak. Namun setelah disortir kembali oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada tanggal 8 April 2019, dan hasilnya ada 808.459 surat suara yang rusak baik untuk Pemilihan Presiden, DPR,DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“KPU RI menetapkan standar tinggi untuk kategori surat suara yang rusak. Penyebabnya yang paling dominan adalah karena rembesan tinta pada kertas suara tersebut. Juga sebab lainnya karena robek atau berkerut pada bagian tertentu,” jelasnya.

Untuk surat suara ini, lanjut dia, hari ini sedang dicetak di perusahaan penyedia yang ditetapkan KPU RI. Tim dari KPU Provinsi sedang berada di tempat percetakan. KPU NTT memastikan surat suara pengganti akan tiba di KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 13 April 2019 untuk selanjutnya disortir dan dilakukan pengepakan.

Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, ditegaskan surat suara harus sudah tiba di TPS paling lambat satu hari sebelum pencoblosan.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Thomas Djawa menjelaskan, tugas dan peran Bawaslu yaitu menyangkut pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dan netralitas ASN dan TNI/Polri.

Selain itu, upaya pencegahan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses pemilu antara peserta dan antara peserta dengan  penyelenggara pemilu.

“Untuk pelanggaran netralitas ASN, yang paling tinggi adalah di Sumba Timur. Sementara di Kabupaten Kupang, tiga hari lalu, Bawaslu memproses salah satu caleg yang lakukan money politic sampai ke pengadilan serta diputuskan hukuman percobaan. Kami juga pernah memutuskan perselisihan antara calon DPD dengan KPU Provinsi NTT. Juga perselihan antara empat partai peserta pemilu dengan KPU Flores Timur,” jelas Thomas Djawa.

Thomas Djawa menyebutkan, dari segi kelembagaan ada 927 pengawas tingkat kecamatan (panwascam), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Desa/Kelurahan dan 14.979 pengawas TPS di seluruh NTT. Juga telah terbentuk tim Sentra Penegakan  Hukum Terpadu (Gakkumdu) di setiap kabupaten/kota yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kami pastikan petugas kami dari tingkat kabupaten sampai TPS siap untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu. Kami juga terus mengawasi agar distribusi logistik tepat waktu, tepat tempat, tepat jenis dan tepat jumlah. Kita tidak ingin logistik yang mutlak seperti kertas suara sangat kurang,” paparnya.

Dia menambahkan, terkait dengan rekapitulasi suara tingkat kecamatan, lanjut Thomas, sesuasi kesepakatan bersama KPU NTT karena bertepatan dengan hari raya Paskah akan dilaksanakan sesudah perayaan Paskah sekitar tanggal 21 atau 22 April. Untuk pengawasan dan pengawalan surat suara yang sudah dicoblos di tingkat kecamatan, perlu kerja sama dengan pihak TNI/Polri.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Provinsi NTT, Samuel Rebo dalam sambutannya mewakili Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Masyakarat perlu disadarkan akan apa pentingnya keterlibatan. Dengan itu partisipasi masyarakat akan semakin meningkat. KPU perlu terus melakukan sosialisasi agar partisipasi masyarakat di pelosok-pelosok desa dapat berjalan maksimal.

“Khusus untuk ASN, kita harus berperan untuk menyukseskan tahapan pemilu sambil tetap menjaga netralitas. Khususnya meminimalisir penyebaran hoaks. Banyak sekali hoaks yang berkembang dan menggangu kondusifitas pelaksanaan pemilu. Kita pun harus tetap menghargai perbedaan pilihan dan tetap menjaga persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita,” tegasnya. (R2)

  • Bagikan